Bencana Meluas, Anies Desak Keputusan Besar dari Pemerintah

Anies Baswedan menilai banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah layak ditetapkan sebagai bencana nasional. Status ini penting untuk mempercepat pemulihan masyarakat dan infrastruktur.

Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan kerusakan luas. Ribuan rumah hancur, jalan dan jembatan rusak, serta aktivitas ekonomi warga terganggu. Menanggapi hal ini, Anies Baswedan menekankan bahwa pemerintah pusat perlu menetapkan status bencana nasional agar penanganan lebih efektif dan cepat.

Anies menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam hal anggaran, sumber daya manusia, dan logistik. Penetapan status nasional memungkinkan pemerintah pusat menggerakkan seluruh potensi yang ada, termasuk bantuan lintas kementerian, untuk menangani bencana secara terpadu.

Selain itu, Anies juga menekankan pentingnya pemulihan jangka panjang. Banyak warga kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian, terutama petani dan pelaku usaha kecil. Jika tidak ada intervensi serius dari pusat, risiko meningkatnya kemiskinan menjadi nyata.

Bukan hanya aspek fisik dan ekonomi, bencana juga berdampak psikologis pada masyarakat. Kehidupan di pengungsian menimbulkan stres dan ketidakpastian. Menurut Anies, negara harus hadir memberikan perlindungan menyeluruh, bukan sekadar bantuan darurat.

Dengan penetapan status bencana nasional, pemerintah pusat dapat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pembangunan kembali infrastruktur vital. Anies berharap langkah ini segera diambil agar masyarakat Aceh, Sumut, dan Sumbar dapat kembali menjalani kehidupan normal secepat mungkin.