Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.
Berita

Etika, NDASMU! Pak Prabowo, Mengapa Anwar Usman yang Terbukti Melanggar Etik Berat Malah Diberi Kursi Wantimpres?

Tora
Tora Author
calendar_today Okt 04, 2026 schedule 23:35
Share:
Etika, NDASMU! Pak Prabowo, Mengapa Anwar Usman yang Terbukti Melanggar Etik Berat Malah Diberi Kursi Wantimpres?

Ada keputusan politik yang mungkin sah secara hukum, tetapi begitu sulit diterima oleh akal sehat publik.

Pengangkatan Anwar Usman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia adalah salah satunya.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara pada 2 Oktober 2026. Di antara sederet nama yang dilantik itu terdapat Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang namanya pernah menjadi pusat salah satu skandal etik paling kontroversial dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Pertanyaannya sederhana:

Pak Prabowo, memang tidak ada lagi orang lain di Republik Indonesia ini?

Indonesia memiliki ratusan juta penduduk. Ada ribuan akademisi, negarawan, ahli hukum, mantan pejabat, tokoh masyarakat, ekonom, diplomat, dan profesional yang memiliki rekam jejak panjang.

Mengapa justru Anwar Usman yang dipilih?

Mengapa seseorang yang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat ketika memimpin salah satu institusi penjaga konstitusi justru diberikan kursi untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden?

Di mana pesan etik yang ingin disampaikan pemerintahan ini?

Jangan Minta Rakyat Lupa Putusan MK Nomor 90

Publik tentu belum lupa bagaimana nama Anwar Usman melekat dengan kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu mengubah pemaknaan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebelumnya, persyaratan usia minimal adalah 40 tahun. Setelah Putusan Nomor 90, seseorang yang belum mencapai usia tersebut tetap dapat maju apabila pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah.

Siapa yang kemudian langsung memperoleh jalan politik dari perubahan aturan tersebut?

Gibran Rakabuming Raka.

Saat itu Gibran belum berusia 40 tahun, tetapi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Setelah putusan tersebut, jalan pencalonannya sebagai wakil presiden terbuka.

Yang menjadi persoalan besar bukan sekadar putusannya.

Anwar Usman saat itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi.

Dan Anwar Usman mempunyai hubungan keluarga dengan Gibran.

Di sinilah persoalan etik menjadi begitu mencolok.

Seorang hakim seharusnya bukan hanya dituntut tidak berpihak. Ia juga harus menghindari keadaan yang dapat menimbulkan kesan adanya konflik kepentingan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Kontroversi tersebut akhirnya menyeret Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

MKMK Sudah Berbicara Sangat Jelas

Pada 7 November 2023, MKMK menjatuhkan putusan terhadap Anwar Usman.

Ia dinyatakan melakukan pelanggaran terhadap sejumlah prinsip dalam kode etik hakim konstitusi, termasuk prinsip ketakberpihakan, integritas, independensi, kepantasan, dan kesopanan.

Sanksinya bukan sekadar teguran biasa.

Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Ia juga tidak diperbolehkan mencalonkan atau dicalonkan kembali sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya selesai, serta dibatasi dalam perkara-perkara pemilu yang berpotensi mengandung benturan kepentingan.

Bahkan anggota MKMK Bintan R. Saragih memberikan pendapat berbeda yang jauh lebih keras.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan Anwar begitu berat sehingga sanksi yang seharusnya diberikan adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi.

Sekali lagi: pendapat tersebut memang bukan putusan mayoritas.

Tetapi keberadaan pendapat itu menunjukkan betapa seriusnya persoalan etik yang saat itu sedang dihadapi Mahkamah Konstitusi.

Lalu sekarang apa yang dilakukan negara?

Beberapa tahun kemudian orang yang sama justru diberikan kursi di lingkaran Presiden.

Pak Prabowo, Apa Pesan yang Sedang Anda Kirim kepada Rakyat?

Inilah yang membuat publik berhak kesal.

Pak Prabowo sering berbicara tentang pengabdian, patriotisme, kehormatan, pemberantasan korupsi, pemerintahan bersih, dan kepentingan bangsa.

Tetapi pemerintahan tidak hanya dinilai dari pidato.

Pemerintahan dinilai dari siapa yang diberi kepercayaan.

Ketika seseorang yang mempunyai rekam jejak pelanggaran etik berat justru dimasukkan ke Dewan Pertimbangan Presiden, rakyat berhak bertanya:

Apakah rekam jejak etik sudah tidak penting?

Apakah pelanggaran etik berat hanya dianggap noda kecil yang dapat dilupakan setelah beberapa tahun?

Kalau begitu, untuk apa negara repot-repot memiliki kode etik?

Untuk apa ada Majelis Kehormatan?

Untuk apa pejabat dihukum secara etik apabila beberapa tahun kemudian mereka bisa kembali mendapatkan posisi terhormat di pusat kekuasaan?

Jangan salahkan masyarakat apabila akhirnya muncul sinisme.

Jangan salahkan masyarakat jika kemudian berkata:

“Kalau punya kedekatan dengan kekuasaan, apa pun rekam jejaknya masih bisa mendapatkan kursi.”

Persepsi seperti inilah yang seharusnya dihindari seorang Presiden.

Wantimpres Itu Tempat Memberi Nasihat kepada Presiden

Lebih ironis lagi karena posisi yang diberikan bukanlah posisi sembarangan.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Artinya, mereka yang berada di dalamnya seharusnya merupakan sosok yang bukan hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki legitimasi moral yang kuat.

Bagaimana mungkin pemerintah berbicara tentang etika pemerintahan apabila orang yang pernah menerima sanksi etik berat justru duduk sebagai pemberi pertimbangan kepada Kepala Negara?

Bukankah Presiden memiliki begitu banyak pilihan?

Indonesia bukan kekurangan orang pintar.

Indonesia bukan kekurangan ahli hukum.

Indonesia juga tidak kekurangan negarawan.

Yang kadang terasa kurang justru satu:

kemauan politik untuk menjadikan rekam jejak etik sebagai standar utama dalam memilih pejabat.

Jangan Jadikan Etika Sekadar Pajangan

Masalah terbesar dari pengangkatan ini bukan hanya soal Anwar Usman.

Masalahnya adalah preseden.

Bayangkan pesan yang diterima generasi muda.

Seorang mahasiswa diajarkan bahwa integritas adalah segalanya.

Seorang hakim diajarkan untuk menghindari konflik kepentingan.

Pegawai negeri diwajibkan menjaga kode etik.

Pejabat publik diminta menjaga kehormatan institusi.

Tetapi ketika sampai di puncak kekuasaan, masyarakat malah melihat seseorang dengan rekam jejak pelanggaran etik berat mendapatkan posisi terhormat kembali.

Lalu rakyat harus percaya kepada ceramah tentang moral?

Etika macam apa yang sebenarnya sedang kita bangun?

Kalau etika hanya berlaku ketika kamera sedang menyorot skandal, tetapi kemudian dilupakan ketika pembagian jabatan dimulai, maka etika tidak lebih dari dekorasi politik.

Presiden Tidak Bisa Bersembunyi di Balik Kata “Sah”

Mungkin akan ada pembelaan:

“Tidak ada aturan yang melarang Anwar Usman menjadi Wantimpres.”

Benar.

Tetapi Presiden bukan notaris yang tugasnya sekadar memeriksa apakah suatu keputusan secara administratif diperbolehkan.

Seorang Presiden mempunyai tanggung jawab moral dan politik.

Tidak semua yang legal otomatis layak.

Tidak semua yang boleh otomatis patut.

Di situlah kualitas kepemimpinan diuji.

Presiden mempunyai hak prerogatif memilih orang yang dipercaya.

Namun rakyat juga mempunyai hak penuh untuk menilai pilihan Presiden.

Dan dalam kasus ini, Presiden Prabowo pantas ditanya dengan keras:

Mengapa harus Anwar Usman?

Hubungan dengan Gibran Membuat Keputusan Ini Semakin Sulit Dicerna

Konteks politiknya juga tidak mungkin diabaikan.

Putusan MK Nomor 90 adalah putusan yang memungkinkan Gibran memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Gibran kemudian menjadi pendamping Prabowo.

Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

Gibran menjadi Wakil Presiden.

Kemudian pada 2026, Presiden Prabowo mengangkat Anwar Usman menjadi anggota Wantimpres.

Secara hukum, rangkaian kejadian tersebut tidak otomatis membuktikan adanya transaksi atau kesepakatan tertentu.

Tidak boleh ada tuduhan seperti itu tanpa bukti.

Namun secara politik, publik tentu diperbolehkan membaca urutan peristiwa tersebut dan bertanya.

Bahkan justru Presiden semestinya peka bahwa pengangkatan ini akan menghidupkan kembali kontroversi lama.

Presiden seharusnya memahami bahwa posisi publik bukan sekadar tentang kemampuan seseorang.

Ada simbol.

Ada pesan.

Ada rasa keadilan.

Ada kepercayaan rakyat.

“Etika, NDASMU!”

Karena itu ungkapan “Etika, NDASMU!” menjadi satire yang terasa relevan.

Bukan karena etika tidak penting.

Justru sebaliknya.

Karena etika terlalu penting untuk dipermainkan.

Rakyat sudah terlalu sering diminta percaya kepada pidato mengenai pemerintahan bersih.

Rakyat sudah terlalu sering mendengar kata integritas.

Rakyat sudah terlalu sering diminta percaya bahwa pejabat bekerja untuk kepentingan bangsa.

Tetapi kepercayaan tidak dibangun lewat slogan.

Kepercayaan dibangun melalui keputusan.

Dan salah satu keputusan yang akan dicatat publik adalah keputusan Presiden Prabowo mengangkat Anwar Usman menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Pak Prabowo, Rakyat Berhak Kecewa

Presiden mungkin mempunyai pertimbangan sendiri.

Mungkin Presiden menilai pengalaman Anwar Usman sebagai hakim konstitusi berguna bagi pemerintah.

Mungkin ada alasan lain yang belum dijelaskan kepada publik.

Kalau demikian, jelaskanlah.

Karena tanpa penjelasan yang kuat, keputusan ini terlihat seperti satu lagi bukti bahwa rekam jejak etik tidak memiliki bobot besar ketika kekuasaan sedang membagi jabatan.

Dan apabila kesan itu dibiarkan, dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar kontroversi satu orang.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Pak Prabowo, masyarakat tidak meminta manusia sempurna menjadi pejabat negara.

Tetapi masyarakat berhak berharap bahwa orang-orang yang ditempatkan di posisi terhormat memiliki rekam jejak yang pantas untuk dihormati.

Jika orang yang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat masih dengan mudah mendapatkan kursi strategis di sekitar Presiden, jangan heran apabila rakyat akhirnya bertanya:

Sebenarnya untuk siapa standar etik itu dibuat?

Untuk rakyat kecil?

Untuk pegawai biasa?

Untuk pejabat yang tidak punya akses?

Sementara bagi orang-orang yang berada dekat dengan kekuasaan, semuanya bisa dilupakan?

Jika demikian, kalimat yang tersisa mungkin memang hanya satu:

ETIKA, NDASMU!

Related Articles